Antara Harapan dan Tantangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas

Kupang, 8-11 November 2022,
berlangsung Workshop Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, bertempat di
Hotel On The Rock, yang diikuti oleh peserta dari Dinas Kesehatan, Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan dan Penelitian dan
Pengembangan se Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur. Pada pembukaan kegiatan
oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT,
Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt., MM, menyampaikan berbagai manfaat yang diperoleh
apabila Puskesmas sudah menjadi BLUD antara lain fleksibilitas keuangan di
Puskesmas yang tentunya dikelola dengan kontrol dan diikuti dengan pengawasan
yang baik. Fleksibilitas yang dimaksud adalah keleluasaan dalam pengelolaan
keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
BLUD
merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis atau badan daerah
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam
pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan pada
umumnya. Penerapan BLUD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN)
Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, dengan memenuhi persyaratan antara lain
lembaganya harus ada terlebih dahulu, ada pendapatan/potensi pendapatan dari
masyarakat dan menyusun dokumen persyaratan yaitu persyaratan Subtantif, Teknis
dan Administratif. Tujuan BLUD yaitu memberikan layanan umum secara lebih
efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan
memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik
bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang
pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala
Daerah.
Proses
Puskesmas menjadi BLUD di Kabupaten Sikka saat ini sedang dalam persiapan,
yaitu Puskesmas Paga, Puskesmas Nita, Puskesmas Kopeta dan Puskesmas Waigete
serta Labkesda. Penetapan 4 Puskesmas ini memperhatikan sasaran masyarakat dan
kemampuan serta potensi yang dimiliki Puskesmas. Kegiatan lanjutan dalam rangka
persiapan BLUD Puskesmas diikuti dengan rapat koordinasi yang diselenggarakan
hari Senin,14 November 2022, diruang rapat Assisten Ekonomi dan Pembangunan,
dipimpin oleh Ibu Konstantia Tupa Arankoja, S.Sos, beliau menyampaikan cascading dan data dasar terkait 12 SPM
Urusan Kesehatan harus diperkuat. Tindak lanjut rapat akan segera di bentuk Tim
untuk melakukan persiapan dan pendampingan dalam pemenuhan dokumen persyaratan administratif
antara lain Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Pola Tata Kelola,
Rencana Strategis (Renstra), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Keuangan
Pokok atau Prognosa/Proyeksi Laporan Keuangan dan Laporan Audit Terakhir atau
Pernyataan Bersedia untuk di audit secara independen, selain itu akan
dilaksanakan Bimbingan Teknis bagi 25 Puskesmas di Kabupaten Sikka terkait
persiapan BLUD Puskesmas.
Puskesmas jadi BLUD
Pelayanan ditingkatkan
Peningkatan kesejahteraan hidup
Salam
- 14 November 2022
- bidangppm
- Umum