Berdayakan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Kupang, 21 – 23 November 2022,
bertempat di hotel On The Rock, diselenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT)
Bimbingan Teknis Kader Pembangunan Manusia (KPM) Percepatan Penurunan Stunting
di Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan dan Transmigrasi. Pada pembukaan kegiatan, Kepala Bidang
Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbangda Provinsi NTT, Esron Melsis,
S.E., M.Si menyampaikan materi terkait kebijakan dan strategi program
percepatan penurunan stunting di Provinsi NTT, pada kesempatan ini Esron
menyampaikan bahwa di NTT terjadi penurunan balita stunting selama 4 tahun
berturut-turut dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 dengan rata-rata
penurunan setiap tahun sebesar 4,4% hingga pengukuran terakhir pada bulan
timbang Agustus 2022.
Kondisi
stunting data hasil sementara Agustus 2022, terdapat 2 Kabupaten yang mengalami
kenaikan prosentase stunting periode Agustus 2021- Agustus 2022, yaitu
Kabupaten Manggarai Barat dan Sumba Tengah.
Strategi nasional dalam rangka
percepatan penurunan stunting salah satunya melalui 8 aksi konvergensi, yang
melibatkan peran lintas sektor. Peran Bapelitbang antara lain pengawalan dan
penguatan 8 aksi konvergensi yang salah satu aksi beririsan dengan peran dan
tugas KPM yaitu pada aksi 5 pembinaan
pelaku dan pemerintahan Desa/Kelurahan yaitu KPM dan Tenaga Pendamping
Keluarga.
Penyelenggaraan
ToT Bimtek KPM ini memuat 5 pokok bahasan antara lain:
1. konsep dan kebijakan terkait konvergensi penurunan stunting di Desa;
dengan tujuan antara lain peserta dapat menjelaskan konsep/pengertian stunting dan
dapat mensosialisasikan konsep dan kebijakan terkait stunting.
2. tugas dan fungsi KPM; dengan tujuan antara lain peserta memahami
prinsip dalam pelaksanaan tugas KPM dan peserta memahami peran KPM dalam
konvergensi penurunan stunting.
3. pendataan dan pelaporan dalan rangka konvergensi penurunan
stunting di Desa; dengan tujuan antara lain peserta dapat menyebutkan sasaran
program percepatan penurunan stunting yang ada di Desa, peserta dapat
menyebutkan sumber data seluruh sasaran, seluruh layanan, sasaran yang datang
ke layanan dan cakupan layanan yang diterimanya, peserta dapat menjelaskan
fungsi dashboard dan fungsi android, menu yang ada dan usernya serta dapat menggunakannnya
dan peserta dapat menjelaskan output dari hasil pendataan.
4. fasilitasi pemanfaatan data stunting di Desa; dengan tujuan antara
lain peserta dapat memaparkan diagnosis permasalahan layanan stunting di desa
dalam forum rembuk stunting di desa dan peserta dapat memfasilitasi perumusan
masalah berdasarkan informasi dari dashboard maupun usulan kegiatan yang akan
disampaikan dalam musyawarah desa perencanaan pembangunan desa
5. fasilitasi pelaksanaan pembangunan Desa terkait stunting; dengan
tujuan antara lain peserta mengetahui layanan/ kegiatan terkait percepatan
penurunan stunting yang ada di Desa, serta peserta memahami siapa yang wajib
menyediakan/penanggungjawab layanan dimaksud sesuai dengan kewenangannya.
Pada
kegiatan ini juga diperkenalkan aplikasi electronic
Human Development Worker (e-HDW) yang memfasilitasi dan mempermudah tugas manajemen
kasus KPM, serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan,
sehingga KPM lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa.
Salam
- 25 November 2022
- bidangppm
- Umum