Menekan Angka Kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Sikka Gandeng UNDANA Kupang Susun Kajian Strategi Penanggulangan Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar rapat daring
melalui Zoom Meeting bersama Tim Penyusun dari Universitas Nusa Cendana
(UNDANA) Kupang dalam rangka ekspose awal penyusunan Kajian Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Sikka. Rapat yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025
ini dipimpin langsung oleh Kepala BAPPERIDA Kabupaten Sikka, Margaretha M.D.M.
Bapa, ST., M.Eng, dan diikuti oleh perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para Kepala Bidang dan Pejabat
Fungsional di lingkungan BAPPERIDA Kabupaten Sikka.
Dalam arahannya, Kepala BAPPERIDA Sikka menyampaikan
apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh UNDANA Kupang dalam penyusunan
kajian yang menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sikka.
“Meskipun upaya penanggulangan kemiskinan telah dilakukan selama beberapa
tahun terakhir, hasilnya belum signifikan. Oleh karena itu, kami ingin menggali
lebih dalam terkait implementasi kebijakan, faktor-faktor yang mempengaruhi,
serta langkah strategis ke depan,” ujar Margaretha.
Dalam pemaparannya, Tim Kajian UNDANA menyampaikan bahwa
berdasarkan analisis awal, sejumlah desa di Kabupaten Sikka dikategorikan
sebagai wilayah miskin ekstrem, antara lain: Kelurahan Wuring, Desa Kojagete,
Desa Nangahale, Desa Kringa, Desa Hale, dan Desa Natakoli. Sementara itu,
desa-desa seperti Perumaan, Pemana, Rubit, dan Tana Duen diklasifikasikan
sebagai wilayah rentan miskin.
“Wilayah-wilayah ini memiliki keterbatasan akses infrastruktur, sehingga
pendekatan pembangunan perlu bersifat multisektor,” jelas Tim UNDANA.
Kajian ini akan menggunakan pendekatan berbasis topografi
desa (pesisir, pegunungan, dan urban), dengan fokus pada empat dimensi utama: ekonomi,
kapabilitas, struktur geografis, dan kemiskinan transien. Selain itu, akan
dilakukan evaluasi terhadap kebijakan kuratif, preventif, dan rehabilitatif,
melalui lima aspek: efektivitas program, tata kelola, komunitas, keluarga, dan
individu.
Rapat ini juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya: penetapan
wilayah lokus berdasarkan desil kemiskinan, dengan Desil 1: Kelurahan Wuring,
Desa Kojagete, Desa Hale, Desa Kringa, Desa Nangahale, Desa Wolomotong, Desa
Natakoli, Desa Rubit, Desa Nita, dan Desa Nangatobong, Desil 4: Desa Pemana,
Desa Rubit, Kelurahan Wolomarang, Kelurahan Wuring, Desa Kojadoi, Desa
Perumaan, Desa Wairbleler, Desa Watumerak, Desa Egon Buluk, dan Desa Hoder, dan
penyediaan data pendukung dari OPD terkait, terutama menyangkut implementasi
kebijakan dan dampak alokasi dana desa dalam program penanggulangan kemiskinan.
Kegiatan ini menandai langkah awal penting dalam penyusunan strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah, terpadu, dan berbasis bukti (evidence-based strategy) di Kabupaten Sikka. Pemerintah daerah berharap hasil kajian ini dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan ekstrem di masa mendatang (BidangRisetInovasi/SIKKA RinTA).
- 15 Juli 2025
- Solata
- Bapelitbang